top of page

Sakramen Tobat
(Pengakuan Dosa)

Sakramen Tobat sering disebut juga sakramen rekonsiliasi karena melalui sakramen ini, manusia kembali memperbaiki hubungannya dengan Allah yang renggang karena dosa.

Sakramen Tobat

Sakramen Tobat sering disebut juga sakramen rekonsiliasi karena melalui sakramen ini, manusia kembali memperbaiki hubungannya dengan Allah yang renggang karena dosa. Sakramen ini juga disebut sakramen pengampunan dosa karena melalui penerimaan sakramen ini, Allah yang maha rahim mengampuni segala salah dan dosa manusia yang datang dengan hati penuh penyesalan ingin melakukan pertobatan terhadap dosa-dosa yang diperbuat. Karena alasan belas kasihan Allah maka sakramen Tobat sejatinya adalah tanda nyata belas kasihan Allah. Oleh karena itu, sakramen ini sangat penting, mengingat dosa adalah satu-satunya penghalang utama bagi manusia untuk bergaul dengan Allah secara mesra dan menghalangi manusia untuk mengalami kerahiman dan kemurahan hati Tuhan. Dengan menerima sakramen pertobatan, maka manusia yang berdosa kembali diberi kesempatan untuk menjalin relasi intim dengan Allah dan Gereja yang telah mereka lukai akibat dosa-dosa (bdk. LG 11 § 2; KGK 1422).

Ada beberapa elemen pokok dalam sakramen Tobat, yakni penyesalan atas dosa, pengakuan atas dosa, memperoleh pengampunan atas dosa dan melakukan silih atas dosa-dosa sebagai bentuk ungkapan tobat. Dengan memenuhi semua elemen pokok ini, maka peniten memperoleh pengampunan atas dosa-dosanya. Dengan demikian, sakramen ini hanya bisa berdaya guna jika terjadi di luar paksaan atau dilakukan dengan kesadaran penuh, dengan tahu dan mau karena menyadari dosa yang merusak dan melukai Tuhan, Gereja dan sesama. Sakramen ini hanya diterimakan oleh seorang imam tertahbis. St. Ambrosius pernah mengatakan bahwa “Memang yang melakukan pengampunan atas dosa adalah Roh Kudus tetapi manusia menggunakan para pelayan Tuhan (imam) sebagai in persona Christi untuk mengampuni dosa”. 

Dengan berpegang pada prinsip ini, maka sakramen ini akan memberikan kepada peniten hal-hal berikut ini yakni pembebasan dari hukuman kekal/siksa dosa dan pembebasan dari siksa dosa sementara yakni mendapatkan kedamaian batin dan penghiburan rohani serta didorong untuk senantiasa waspada dan menolak bujuk rayu untuk berbuat dosa.

Informasi Pendaftaran

bottom of page