top of page

Sakramen Imamat

Sakramen Imamat atau Sakramen Tahbisan Suci (Holy Orders) hanya diberikan kepada seorang calon diakon, calon imam dan calon uskup oleh seorang uskup.

Sakramen Imamat

Sakramen Imamat atau Sakramen Tahbisan Suci (Holy Orders) hanya diberikan kepada seorang calon diakon, calon imam dan calon uskup oleh seorang uskup. Sakramen Imamat sering disebut sakramen tahbisan karena rahmat Roh Kudus dicurahkan melalui penumpangan tangan seorang uskup yang menjadikan mereka yang ditahbiskan kudus untuk pelayanan-pelayanan rohani dan menggembalakan umat Allah.

 

KHK 1008 mengatakan bahwa “Dengan sakramen Imamat yang diadakan oleh penetapan Ilahi, seorang beriman diangkat menjadi pelayan-pelayan rohani dengan ditandai oleh materai yang tak terhapuskan, yakni dikuduskan dan ditugaskan untuk selaku pribadi Kristus Sang Kepala, menurut tingkatan masing-masing, menggembalakan umat Allah dengan melaksanakan tugas mengajar, menguduskan dan memimpin.”

​

Sakramen Imamat juga sering disebut penyempurnaan dari penerimaan sakramen pembaptisan. Jika dalam pembatipsan, setiap orang mengambil bagian dalam imamat umum Kristus, yakni menjadi imam, nabi dan raja, maka melalui sakramen ini, setiap orang yang telah dibaptis dipanggil secara khusus untuk memperoleh imamat Yesus Kristus secara khas dan khusus yakni menjadi imam, nabi dan raja. Sehingga para uskup, imam dan diakon yang ditahbiskan berbicara bukan lagi atas nama kekuatan mereka tetapi atas nama Kristus sebagai kepalanya dan atas nama Gereja. Sakramen ini hanya diterima sekali seumur hidup. 

​

Dengan demikian jelas bahwa setiap orang yang menerima sakramen tahbisan dikhususkan dan dikuduskan untuk berpartisipasi secara khusus pada imamat Yesus Kristus, satu-satunya Imam Agung dan mediator antara Allah dan manusia. Juga memberikan kepada mereka yang ditahbiskan materai kekal imamat tak terhapuskan untuk selamanya sebagai imam Kristus untuk melayani Allah dan Umat Allah.

Informasi Pendaftaran

bottom of page