Santo Laurensius

Alam Sutera

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Wilayah Gerejawi

E-mail Print PDF

Dalam peneguhan badan hukum Pengurus Gereja dan Dana Papa Roma Katolik Gereja Santo Laurensius pada tanggal 4 Mei 2004 yang dikukuhkan dengan Akta Notaris No. 8 tertanggal 21 Mei 2004 oleh Notaris Nanny Sri Wardani, Uskup Agung Jakarta, Kardinal Julius Darmaatmadja, SJ menetapkan Wilayah Gerejawi Santo Laurensius mencakup Wilayah 7A, 7B, 8, dan 9 dari Paroki Santa Monika.

Perubahan Penamaan Wilayah. Efektif per 18 Maret 2007 maka penamaan wilayah berubah
menjadi sebagai berikut :
• Wilayah 7A    -> Laurensius 1
• Wilayah 7B-1 -> Laurensius 2
• Wilayah 7B-2 -> Laurensius 3
• Wilayah 8A    -> Laurensius 4
• Wilayah 8B    -> Laurensius 5
• Wilayah 9A    -> Laurensius 6
• Wilayah 9B    -> Laurensius 7 dstnya jika ada pengembangan wilayah baru

Last Updated on Wednesday, 22 April 2009 15:15  
Banner

Calendar

February 2012
S M T W T F S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 1 2 3

Proficiat !! Minggu tgl. 15 Januari 2012, stasi Santo Laurensius, resmi menjadi Paroki Santo Laurensius, Alam Sutera, Serpong Utara. Peresmian oleh Mgr. Ignatius Suharyo, Pr  [ Uskup Agung KAJ ]